Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Sabtu, 11 September 2010

WALHI: Stop Perluasan Kebun Sawit Di Kalbar

Rabu, 11 Maret 2009

(Berita Daerah - Kalimantan) - Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat, Hendi Chandra, mengatakan pihaknya tetap mengkampanyekan "Stop Perluasan Perkebunan Sawit" di provinsi tersebut.

"Karena perluasan perkebunan sawit hanya akan merugikan masyarakat luas serta tidak sedikit izin perluasan lahan perkebunan sawit di Kalbar menjadi kedok melegalkan penebangan hutan secara liar," kata Hendi Chandra, di Pontianak, Selasa.

Ia mengatakan, ketika izin perluasan lahan perkebunan sawit keluar, pemilik perkebunan dengan leluasanya melakukan pembersihan lahan, menebang pohon yang masih produktif untuk dijual ke negara tetangga, seperti Sarawak (Malaysia Timur).

Hendi menambahkan, dampak dari perluasan perkebunan sawit di Kalbar saat ini sudah dirasakan. Di antaranya bencana banjir yang hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota yang sebelumnya hanya terjadi di beberapa kawasan rendah saja.

Data dari Sawit Watch, sejak 30 tahun terakhir sudah tercatat 1.753 kasus konflik yang terjadi antara pemilik perkebunan dengan masyarakat sekitar perkebunan karena masyarakat merasa haknya sudah terampas.

Dari luas perkebunan sawit seindonesia seluas 7,3 juta hektare, sebesar 1,3 juta hektare lahan perkebunan sawit berkonflik.

"Melihat itu, berarti perluasan sawit dengan tujuan mensejahterakan masyarakat belum sepenuhnya benar," katanya.

Saat ini produksi Crude Palm Oil Kalbar sebesar 800 ribu ton pertahun dengan luas lahan perkebunan yang baru produksi sekitar 200 ribu hektare.

Hingga akhir 2007, pemerintah kabupaten/kota di Kalbar telah menerbitkan info lahan seluas 4,6 juta hektare untuk perkebunan sawit. Meski info lahan yang diterbitkan amat luas, namun realisasi penanaman sawit di Kalbar baru sekitar 10 persen atau 400 ribu hektare, dengan jumlah petani sawit sekitar 80 ribu kepala keluarga.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Cornelis, mengakui akan menghadiri persidangan di Jenewa, 17 Maret, terkait perluasan perkebunan sawit di provinsi tersebut.
(fb/FB/ant)

Sumber:
http://www.beritadaerah.com/news.php?pg=berita_kalimantan&id=8254&sub=column&page=77

Tidak ada komentar: