Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Kamis, 21 Oktober 2010

Walhi Kalimantan Kecam Renstra Nasional REDD

Jumat, 15/10/2010/pk/14:23 WIB

Samarinda (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) se- Kalimantan mengecam Rencana Strategi (Renstra) Nasional tentang Reduction Emission from Deforestation and Degradation (REDD), karena dianggap tak berpihak pada rakyat.

"REDD atau Penurunan Emisi dari Deforestrasi dan Degradasi Hutan masih sangat kental dengan nuansa politik dagang karbon hutan, tidak mengutamakan keselamatan ekologi dan hak kelola rakyat," kata Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Isal Wardhana, di Samarinda, Jumat.

Seharusnya, menurut Isal, pemerintah lebih memperhatikan hak kelola rakyat atas berbagai sumber penghidupan warga setempat, namun justru lebih menyerahkan kebijakan politik iklim Indonesia kepada negara-negara maju yang memiliki andil besar terhadap rusaknya ekologi di Kalimantan dan kepulauan Indonesia.

Kalimantan merupakan pulau besar yang strategis untuk dijadikan korban proyek percontohan REDD.

Pemerintahan di pulau kalimantan umumnya masih mengandalkan alih fungsi hutan untuk perluasan industri ekstraktif, seperti perkebunan skala besar, Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) dan pertambangan skala besar.

Hal ini bisa dilihat dari usulan RTRWP Kalimantan, yakni tingkat konversi hutan masih sangat tinggi hingga mencapai 7,3 juta hektare dengan rincian, 2,9 juta hektare di Kalteng, 1,3 juta hektare di Kaltim), 1,7 juta hektare di Kalbar, dan 1,4 juta hektare di Kalsel yang sudah digunakan aktifitas perkebunan, pertambangan dan HTI.

Rekam jejak kerusakan ini berakibat pada semakin banyaknya tunggakan masalah yang terjadi dalam konteks pengelolaan sumber penghidupan rakyat, seperti konflik hak lahan, konflik sosial hingga konflik pengelolaan kawasan kelola rakyat.

Diterapkannya REDD di Kalimantan dan Indonesia pada umumnya akan secara signifikan berdampak pada semakin tingginya konflik pengelolaan kawasan hutan, mengingat kebijakan dan regulasi implementasi REDD di Indonesia tidak berpihak pada masyarakat yang hidup di sekitar dan dalam kawasan hutan.

Negara maju, lanjutnya, harus bertanggung jawab atas hutang ekologi yang kini menjadi tanggung jawab mutlak bagi semua negara termasuk Indonesia. selain itu, negara maju seharusnya memiliki komitmen kuat dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Pasalnya, GRK yang merupakan dari aktivitas industri dan pola hidup yang banyak mengeluarkan energi, menjadi komponen terbesar terjadinya perubahan iklim.

Selama ini negara-negara maju justru menghindari tanggung jawab dan memindahkan persoalan ini ke negara-negara selatan (termasuk Indonesia) yang memiliki hutan. Namun nyatannya masih terdapat persoalan dengan tata kelola kehutanan, persoalan kemiskinan serta sumber daya manusia.

Kompensasi pembiayaan iklim yang diusung sudah pasti merugikan bangsa Indonesia, karena menggunakan mekanisme hutang yang akan membebani anggaran negara.
(ANT/P003)

Sumber:
http://www.antaranews.com/berita/1287127388/walhi-kalimantan-kecam-renstra-nasional-redd

Tidak ada komentar: