Wednesday, 06/10/2010/pk/12:25
Aceng Mukaram, Kontributor KBR68H Kalimantan Barat
Lebih dari 30 persen Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Barat mengalami kerusakan yang parah. Air di DAS itu berwarna kuning kehitaman dan berkarat.
Juru Bicara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalbar, Hendrikus Adam mengatakan, kerusakan ini disebabkan penambangan ilegal, pembukaan perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Hendrikus mencontohkan, salah satu DAS yang paling rusak terdapat di Kabupaten Landak. Di kabupaten itu semua sungai utama dan kecil dalam kondisi tercemar. Air sungai, tambahnya, tidak layak dikonsumsi warga. Sungai juga tidak bisa digunakan sebagai sarana transportasi karena mengalami pendangkalan.
Pertambangan emas tanpa ijin makin marak di Kabupaten Landak. Kondisi ini terjadi karena warga setempat terus mendapat pasokan modal dari cukong-cukong luar daerah untuk menambang emas.
Pertambangan ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan tak hanya di tempat penambangan, tetapi di sepanjang aliran sungai. Air sungai tak bisa lagi digunakan karena tercemar merkuri. Air menyebabkan gatal-gatal di kulit jika digunakan untuk mandi.
Masyarakat penambang selalu menggunakan kondisi ekonomi sebagai alasan melakukan penambangan. Alasan tersebut pula yang menyebabkan penambang berani melawan penertiban yang dilakukan pemerintah dan polisi.
Kabupaten Landak dalam peta pertambangan nasional seluruhnya masuk ke wilayah pertambangan. Konsekuensinya, di seluruh wilayah Landak bisa diterbitkan ijin wilayah usaha pertambangan.
Jenis mineral yang terkandung di wilayah landak, antara lain, adalah bauksit, emas sekunder, galena, dan batubara.
Sumber:
http://www.greenradio.fm/index.php?option=com_content&view=article&id=4068:das-kalimantan-barat-tercemar-pertambangan-dan-sawit&catid=1:latest-news&Itemid=338
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar