Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Selasa, 31 Agustus 2010

360 M3 Kayu per Bulan Diselundupkan ke Malaysia

Pontianak/28/08/2010

AKTIVITAS pembalakan liar (illegal logging) di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat masih berlangsung."Sejak ada gebrakan (operasi) penertiban dari polisi, illegal logging di wilayah kami memang sempat terhenti. Namun, kini muncul lagi meskipun dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Momunus, Kepala Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, kepada Media Indonesia, kemarin.

Sebagian besar kayu itu diselundupkan ke Serawak, Malaysia, dengan menggunakan truk melalui sejumlah jalan yang menghubungkan wilayah Semunying Jaya dengan tiga kampung di Serawak. Kayu-kayu itu kemudian ditampung sebuah perusahaan pengolahan kayu di Distrik Sematan, Serawak.Menurut Momonus, terdapat tujuh akses jalan yang kerap digunakan sebagai jalur penyelundupan kayu di Semunying. Salah satu akses tersebut berupa jalan semipermanen berlapis batu yang berada disebuah lokasi perkebunan kelapa sawit. "Jalan itu cukup lebar, kira-kira ada 6 meter karena bisa dilalui dua truk yang berpapasan," ungkapnya.

Pembalakan liar dan penyelundupan kayu ini diduga melibatkan para pemodal dari Malaysia. Mereka membeli kayu-kayu dari para penebang dengan kisaran harga RM300 hingga RM800 atau sekitar Rp864 ribu hingga Rp2,3 juta per tan. Satu tan setara dengan 1,5 m3. "Ada tiga cukong kayu dari Malaysia yang terlibat, yakni Mr Wong, Mr Akun, dan Mr Ayun. Namun, cukong terbesar adalah Mr Wong karena mempekerjakan banyak karyawan," kata Wakil Kenia Badan Perwakilan Desa (BPD) Semunying Jaya Jamaludin.

Hasil investigasi Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPS-AIR) Pontianak menyebutkan penyelundupan kayu di wilayah perbatasan dengan Malaysia di Bengkayang biasanya beroperasi pada malam hingga subuh hari. Ini dilakukan agar aktivitas itu tidak terlalu mencolok dan menghindari pemantauan petugas.Hasil investigasi yang dipublikasikan pada Februari lalu itu memperkirakan sedikitnya 360 m3 kayu setiap bulan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur perbatasan di Jagoi Babang."Truk pengangkut ini harus melewati setidaknya enam pos penjagaan. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan ada oknum aparat yang terlibat dalam memuluskan aksi ini," ungkap Direktur LPS-AIR Deman Huri.Kapolres Bengkayang AKB Mosyan Ntmitch menyatakan pembalakan liar dan penyelundupan kayu di kawasan perbatasan di Bengkayang telah menurun drastis sejak dua tahun terakhir. (AR/N-1)

Sumber:

Tidak ada komentar: