Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Selasa, 31 Mei 2011

Masyarakat Tolak PT SHP dan PT SSA

Kamis, 5 Mei 2011

Pontianak – Mayoritas masyarakat adat Desa Gurung Sengiang di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang menolak perkebunan sawit di daerah mereka.

PT Sumber Hasil Prima (SHP) dan PT Sawit Sumber Andalan (SSA) berencana menanam perkebunan sawit skala besar di desa seluas 11 hektare itu. Sampai kapan pun masyarakat berjanji dan bertekad tetap menolak sawit, meski nyawa menjadi taruhan.

Penolakan sudah berlangsung sejak tahun 2007. Lahan, hutan, dan air, menurut Ketua Adat Desa Gurung Sengiang, M Tono merupakan harta berharga yang kelak diwariskan kepada generasi penerus. Selama ini, masyarakat cenderung berkebun karet sebagai mata pencarian. “Sawit masuk sama saja membunuh warga,” kata dia ditemui di kantor Lembaga Bela Banua Talino (LBBT) bersama dengan lima rekannya, Rabu (3/5) siang.

Dua perusahaan sawit tersebut, kata Sekretaris Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), Martinus Ujek, pada tahap survei. Sebagian besar daerah yang disurvei untuk menjadi kebun sawit adalah lahan karet masyarakat. Surat penolakan yang dikirimkan kepada Bupati Sintang, Kapolres Sintang, dan berbagai pihak lainnya, tak kunjung dibalas. “Hari ini (Rabu) kami akan ke Komnas HAM Perwakilan Pontianak,” paparnya.

LBBT, PPSDAK, dan Walhi Kalbar turut memfasilitasi dan mengadvokasi perjuangan tersebut. Perjuangan masyarakat diakui Martino dari unsur pemuda, banyak mendapat tantangan serta ancaman. Konflik di tengah masyarakat diwujudkan dengan pemecatan kepala dusun oleh kepala desa. Bahkan beberapa masyarakat telah mendapat surat pemanggilan dari kepolisian setempat.

Desa Gurung Sengiang terdiri dari Dusun Nanga Mentibar, Dusun Melaku Kanan dan Dusun Sungai Garung, dihuni 30 kepala keluarga. Perkebunan sawit sudah mulai merambah Kecamatan Serawai meski sudah berkali-kali mengalami penolakan dari warga setempat. (man)

sumber: http://www.equator-news.com/patroli/masyarakat-tolak-pt-shp-dan-pt-ssa

Tidak ada komentar: