Selasa, 24 Mei 2011 , 10:04:00
PONTIANAK - Wacana pengembangan sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir yang digulirkan pemerintah ditolak oleh Wahana Lingkungan Hidup. “Terlepas bahwa energi listrik memang sangat dibutuhkan, namun demikian PLTN bukanlah solusi terbaik. Masih banyak sumber energi terbarukan lainnya yang dapat dimaksimalkan dan jauh lebih aman seperti sumber energi panas bumi, angin, air, maupun sumber energi surya. Sebaliknya, energi nuklir justeru lebih kotor dan berbahaya. Telah banyak peristiwa mengerikan yang berakibat fatal bagi hidup dan kehidupan,” ujar aktivis Walhi Kalbar, Hendrikus Adam.
Ia lalu memaparkan contoh-contoh kerusakan yang disebabkan oleh radiasi nuklir. Di Mayak, Rusia misalnya, pada 29 September 1957, 272 ribu orang terkena radiasi tingkat tinggi. Kejadian lain yang dicontohkannya adalah di Seversk, Siberia pada 6 April 1993, Meledaknya PLTN di Semipalatinsk, tahun 1949 hingga 1962. “Musibah fatal energi nuklir fenomenal akhir-akhir ini terjadi pada 11 Maret 2011 di Fukushima Daiici, Jepang yang menyebabkan kerugian puluhan ribu nyawa dan material lainnya yang tak terhingga. Sebuah tragedi memiriskan. Ini peringatan penting atas rencana pengembangan energi nuklir di Kalimantan Barat.,” kata Hendrikus.
Hendrikus menilai Kalimantan Barat belum siap menggunakan energi berbahan uranium ini. Ia membandingkannya dengan Jepang sebagai negara pelopor tekonologi. “Disaat begitu banyak pihak yang memuji teknologi maju dan canggih dengan memiliki standar keselamatan, kedisiplinan serta kesiap-siagaan bencana, Jepang faktanya tidak berdaya. Bahkan di Jepang sedikitnya telah terjadi kebocoran nuklir antara 1997-2007 sebanyak delapan kali” jelas orang yang berposisi sebagai Kepala Divisi Riset dan Kampanye Walhi Kalbar ini.
Reaktor nuklir dipaparkannya, merupakan sumber tenaga listrik yang kotor dan berbahaya, dan akan selalu berpotensi menimbulkan dampak fatal jika terjadi kebocoran. “Berkaca dari potensi dampak mudarat dari energi nuklir tersebut, demi kepentingan kemanusiaan dan lingkungan berkelanjutan yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia kami berharap agar pemeirntah Indonesia dan khususnya Kalimantan Barat tidak memberikan ruang dibangunnya PLTN di daerah ini. PLTN bukan pilihan,” tegasnya.
Sumber: http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=92124
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar