Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Selasa, 31 Mei 2011

Warga Serawai Tolak Ekspansi Kebun Sawit

Kamis, 05 Mei 2011 , 10:04:00
Diduga Serobot Tanah Adat

PONTIANAK - Ekspansi besar-besaran perkebunan kelapa sawit lagi-lagi menuai kontroversi. Kemarin rombongan yang menamakan diri Masyarakat Adat Desa Gurung Sengiang, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang datang ke Pontianak untuk mengadukan kejadian yang mereka alami ke lembaga-lembaga terkait. Ceritanya, dua perkebunan skala besar secara sepihak telah memasukan 30 hektar ladang warga dan hutan adat ke dalam rencana proyek sawitnya.Padahal pendirian kebun sawit tersebut telah ditolak oleh sebagian besar masyarakat. “Kami tidak mau menyerahkan wilayah adat kepada pihak perusahaan sawit atau perusahaan lainnya. Kalau kami serahkan, itu sama artinya membuat keturunan kami untuk menjadi kuli,” ujar anggota rombongan, Antonius Maca.

Bagi masyarakat setempat, hutan dan ladang adalah pusat aktifitas ekonomi dan sumber air bersih. “Tujuan kami mempertahankan tanah, air, dan hutan adalah kekayaan leluhur. Kalau perkebunan sawit dipaksakan, berarti mereka mau membunuh masyarakat kami. Biarlah tanah kami dikelola sesuai kemampuan. Ini merupakan nafas masyarakat adat,” sambung Marsianus Tono, ketua Adat Gurung Seriang.Rombongan juga mengecam segelintir pejabat dan perangkat desa yang ikut terlibat dalam proyek tersebut. Sebagai informasi, Desa Gurung Seriang terbagi lagi menjadi empat dusun, yaitu Nanga Mentibar, Melaku Kanan, Sungai Gurung, dan Laman Gunung. Di internal warga sendiri terjadi perpecahan soal perkebunan sawit ini. Namun, penuturan rombongan menyebut 80 persen warga menolak pendirian perkebunan sawit.

Kepala Desa Gurung Sengiang Yohanes Niko termasuk yang mendukung masuknya perkebunan sawit itu. Sementara dari empat kepala dusun, hanya satu yang pro-kebun sawit yaitu Apin, Kepala Dusun Mentibar. Namun sang kepala desa memecat orang-orang yang tidak sepaham dengannya, seperti Kepala Dusun Sungai Garung, L Edar dan anggota BPD, M Ujek. Namun warga mengecam pemecatan tersebut, dan hingga kini keduanya masih menjabat.Penilaian rombongan cukup sarkastis tentang orang-orang yang merelakan tanahnya untuk perusahaan sawit. “Hanya orang pemalas dan tidak mau berladang yang seperti itu. Mereka tidak mau susah-susah bekerja tapi malah menjual tanah nenek moyangnya. Padahal di situ ada sejarah adat, kuburan, dan tanah keramat. Mereka juga tidak tahu sedang ditipu perusahaan,” sebut L Edar, kepala Dusun Sungai Garung.

Penawaran yang diajukan oleh pihak perusahaan menurut rombongan jelas tidak adil. Rasionya adalah delapan berbanding dua. “Delapan untuk perusahaan, untuk warga hanya dua saja. Itupun masih diberikan sistem kredit. Setiap bulan harus membayar uang ke perusahaan,” sebut Kepala Dusun Melaku Kanan, F Asam.Rombongan mengaku hanya menjalankan amanat masyarakatnya. Mereka juga sudah melayangkan surat ke Bupati Sintang, meski belum ada jawaban. “Kami tidak ada tujuan apa-apa, hanya mau menyelamatkan tanah adat kami saja. Kalau ada yang mau jual tanahnya, itu silakan. Tapi jangan paksa orang yang tidak mau menjual. Kami masih memikirkan kehidupan anak cucu,” ungkap Marsianus Tono.Kemarin rombongan menggelar konferensi pers di markas Lembaga Bela Banua Talino, Jalan Budi Utomo, Siantan. Hadir pula sejumlah LSM macam Wahana Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Pengelolaan Sumber Daya Alam Kerakyatan. Setelah itu rombongan mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM Provinsi Kalbar. (ars)

Sumber: http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=komentar&id=90837

Tidak ada komentar: