Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Selasa, 20 Juli 2010

PILIH MAKAN ATAU ENERGI

Minggu, 18/04/2010/pk/19:04:57
Oleh Teguh Imam Wibowo

Formatnews - Tahun 1798, Thomas Malthus (1766 - 1834) mengeluarkan sebuah tesis dengan pokok pikiran bahwa pertumbuhan penduduk bergerak melampaui pertumbuhan persediaan makanan.

Sebuah pemikiran Thomas Malthus yang juga pendeta itu masih relevan lebih dari dua ratus tahun kemudian, yang faktanya saat ini penduduk cenderung bertumbuh secara tak terbatas hingga melampaui batas persediaan makanan.

Belum lagi perubahan iklim, bencana banjir dan kekeringan, tingginya kebutuhan, membuat harga bahan pangan seperti beras, kedelai, gandum, jagung dan tebu, melonjak harganya.

Selain pangan, kebutuhan energi juga terus meningkat seiring pembangunan dan pertambahan jumlah penduduk.

Para ahli dari negara maju seperti Uni Eropa dalam satu dekade terakhir telah mengembangkan energi nabati untuk bahan bakar dan pembangkitan listrik mengingat semakin terbatasnya sumber energi fosil.

Perubahan yang semakin cepat di bidang pangan dan energi dunia membuat Indonesia turut memegang peranan penting dalam keberlangsungan hidup manusia di masa mendatang, mengingat Tanah Air ini memiliki lahan yang luas, subur, terletak di daerah tropis dan kaya sumber alam.

Namun, semua kelebihan itu dapat berubah menjadi sebuah "kutukan" bagi masyarakat Indonesia yang berdampak ke seluruh dunia, bila tidak menggunakannya secara benar.

Jurukampanye Biofuel dan Biomassa Milieudefensie (sebuah lembaga swadaya peduli lingkungan dari Belanda) Claudia Theile di Pontianak, Senin (29/3) menyatakan keprihatinannya bahwa penggunaan bahan makanan sebagai sumber energi nabati berpotensi rawan konflik di masa mendatang, selain terjadi ekspansi besar-besaran yang merambah kawasan hutan.

Karena itu, ia mendesak agar negara-negara anggota Uni Eropa tidak memperluas penggunaan minyak nabati sebagai sumber bahan bakar alternatif yang terbarukan.

"Uni Eropa punya kewajiban mempeloporinya, karena banyak teknologi baru yang tidak menggunakan bahan makanan sebagai sumber energi," kata Claudea Thiele yang melakukan kajian pengaruh permintaan energi nabati terhadap penghancuran hutan untuk areal perkebunan di Kalimantan Barat.

Ia yakin, pemanfaatan sisa-sisa minyak yang sudah digunakan, sinar matahari, udara, air, merupakan alternatif yang lebih memungkinkan.

Sebuah Kegelisahan

Kegelisahan Claude Thiele dan Milieudefensie bukannya tanpa alasan. Ia yang didukung Wahana Lingkunga Hidup (Walhi) Kalbar, mengambil penelitian ekspansi perkebunan kelapa sawit dengan studi kasus Kabupaten Ketapang, sebuah daerah otonomi yang "biasa-biasa saja" bagi Uni Eropa.

"Studi ini menunjukkan kegagalan instansi pemerintah di Indonesia selaku penghasil biomassa terbesar dalam mengontrol industri tersebut," kata Claudia Theile.

Hasil penelitian itu dituangkan dalam buku "Pengurusan yang Gagal - Penghindaran Tanggung Jawab, Kebijakan Bahan Bakar Nabati Eropa dan Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Indonesia)".

Pemberian izin perkebunan kelapa sawit oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam waktu tiga tahun mencapai 90 buah dengan luas 1,4 juta hektare atau 40 persen dari total luas daratan di kabupaten itu, 31.588 kilometer persegi. Luas yang hampir sama dengan Belgia.

Selain itu, hanya 17 dari 90 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mempunyai persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan daerah (amdal).

"Ironisnya, Kabupaten Ketapang tidak mempunyai Komisi amdal," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalbar Hendy Chandra.

Mereka juga menemukan sedikitnya 39 perusahaan kelapa sawit yang seluruh atau sebagian lahannya tumpang tindih dengan sekitar 400 ribu hektare kawasan hutan.

"Kalau pungutan dari perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Ketapang konsesinya di dalam kawasan hutan, dan proses pelepasannya dilakukan dengan benar, dapat mencapai Rp1,4 triliun," kata Hendy Chandra.

Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan perkumpulan yang anggotanya perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit, belum menjadi jawaban terhadap pengelolaan kawasan yang lestari dan berkelanjutan.

"Sejumlah perusahaan perkebunan dan anak perusahaan di Ketapang yang tergabung dalam RSPO seperti Sime Darby, Cargill, SMART, telah memulai kegiatan di lapangan tanpa persetujuan terhadap laporan amdal," kata Hendy Chandra.

Konflik sosial yang muncul dari ekspansi lahan besar-besaran itu di antaranya pengelolaan lahan untuk petani dengan sistem plasma yang tanpa kepastian, penundaan pembayaran tandan buah segar kepada puluhan ribu petani serta penyerobotan lahan.

Hentikan Permintaan

Sesuai hukum ekonomi, ada produsen, ada konsumen. Untuk menghentikan siklus ini, dengan memutus rantai penghubung antara produsen dan konsumen.

Kampanye agar negara-negara di Eropa tidak memperluas penggunaan minyak kelapa sawit gencar dilakukan untuk mencegah dampak negatif perluasan kelapa sawit.

Uni Eropa mengeluarkan kebijakan yang menetapkan kewajiban negara-negara anggota untuk memenuhi konsumsi energi terbarukan di sektor transportasi 10 persen tahun 2020.

Belanda, pada tahun 2030 juga memperkirakan sedikitnya 60 persen dari pasokan energi nabati harus diimpor.

Kebijakan di Eropa itu membuat perusahaan minyak kelapa sawit dan energi sangat berminat untuk melayani pasar baru yang terjamin ini. Kilang-kilang besar sedang dibangun di pelabuhan seperti Singapura dan Rotterdam (Belanda) untuk mengubah minyak nabati menjadi bahan bakar nabati.

Permintaan dan impor minyak kelapa sawit Belanda akan meningkat tinggi ketika kilang-kilang dari perusahaan energi seperti Neste Oil Rotterdam dan Clean Energy Zwijndrecht mulai beroperasi.

Minyak kelapa sawit merupakan salah satu minyak nabati yang paling murah di pasaran. Kelapa sawit akan segera mengganti posisi minyak nabati lainnya dan dialihkan penggunaan dari sebagai bahan pangan dan bahan kimia oleo menjadi produksi bahan bakar nabati.

Minyak kelapa sawit juga semakin banyak digunakan secara langsung untuk produksi bahan bakar nabati.

Sementara, lanjut Claudia Theile, peraturan mengenai energi terbarukan dari Uni Eropa tidak mewajibkan perusahaan bahan bakar nabati untuk menjamin dan menunjukkan legalitas produk impor bahwa telah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

"Jangan sampai impor sawit berlebihan karena ekspansi lahan sudah terlalu cepat, berlebihan dan di luar kontrol," kata Claudia Theile.

Ia menambahkan, Indonesia menjadi salah satu sasaran perusahaan asing menguasai lahan untuk dijadikan perkebunan karena lebih mudah dan murah prosesnya dibanding Malaysia.

"Sebagian besar pembeli sawit Indonesia, negara-negara di Eropa," kata Hendy Chandra. Dana untuk Sinar Mas Grup membangun perkebunan sawit, salah satunya dari bank asal Jerman.

Jangan Bias

Kekhawatiran adanya ekspansi perkebunan yang tidak sesuai tata ruang diakui Kepala Dinas Perkebunan Kalbar Idwar Hanis.

Ia telah mengingatkan bupati/wali kota untuk memberikan izin perkebunan di ruang yang dibolehkan.

"Kalau sudah diingatkan masih ada bias, yang mengingatkan sudah lepas (kewajiban). Tetapi jadi kewajiban yang melaksanakan, risiko di kabupaten masing-masing," kata Idwar Hanis.

Menurut dia, sesuai otonomi daerah, Dinas Perkebunan Provinsi fungsinya memantau pemanfaatan lahan untuk komoditas yang dibutuhkan.

Ia menambahkan, Provinsi Kalbar dalam rencana kerja di sektor perkebunan menargetkan hingga 2025 untuk kelapa sawit luasnya 1,5 juta hektare.

Ia melanjutkan, kalau lebih dari angka tersebut, Pemprov Kalbar dapat mengingatkan pemberi izin. "Dengan pertimbangan teknis, ekonomi makro dan seterusnya," katanya menegaskan.

Namun, lanjut dia, sangat tergantung bupati/wali kota sebagai institusi yang mempunyai otoritas izin. "Provinsi tidak memberi izin," ucap.

Selain sawit, target Pemprov Kalbar untuk komoditas lain sektor perkebunan, misalnya, karet 1,2 juta hektare.

Ia mengakui, untuk komoditas sawit terjadi "loncatan" yang cukup tinggi. Tahun 2008 tercatat sekitar 480 ribu hektare. Di akhir 2009 sudah menjadi 550 ribu hektare.

Ia menyadari, akan ada konsekuensi terhadap pembukaan lahan di lapangan. Dinas Perkebunan Kalbar akan memberi masukan mengenai hal-hal teknis seperti cara membuka lahan yang baik, konservasi serta lingkungan mikro lainnya.

"Sekarang, kalau izin harus disaring dahulu di tingkat provinsi dan harus mendapat rekomendasi provinsi. Sesuai atau tidak dengan rencana tata ruang wilayah," papar Idwar Hanis.

Rekomendasi kesesuaian rencana makro juga harus melampirkan dokumen pendukung, izin lokasi dan analisa mengenai dampak lingkungan. "Kalau tidak ada, tidak bisa melanjutkan ke izin usaha perkebunan," ujarnya.

Sementara mengenai temuan lembaga swadaya masyarakat bahwa banyak perusahaan perkebunan di Kabupaten Ketapang belum mempunyai Amdal, Idwar Hanis mengemukakan, harus melihat dari sudut pandang berbeda.

"Kalau izin diberikan, dan Amdal belum diproses bukan berarti tidak melakukan Amdal karena butuh proses panjang mendapatkannya," kata Idwar Hanis.

Menurut dia, hal itu untuk menghindari supaya tidak berkembang opini bahwa perusahaan beroperasi tanpa Amdal.

Direktur Eksekutif Walhi Kalbar Hendy Chandra mengatakan, alokasi 1,5 juta hektare untuk perkebunan kelapa sawit terlalu dipaksakan.

Ia menegaskan, Walhi mendorong penerapan aturan yang tepat di sektor perkebunan supaya tidak mengganggu dan merusak kawasan hutan yang sudah ada. "Belum lagi benturan dengan kebutuhan areal untuk tanaman pangan," kata Hendy Chandra.

Ketua Asosiasi Agribisnis Perunggasan Kalbar Sudjono Anggie mengatakan, produksi jagung di berbagai sentra produksi mengalami penurunan tajam akibat maraknya perkebunan sawit di provinsi tersebut.

Ia mencontohkan di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, produksi jagung turun sampai 60 persen. Menurut dia, banyak lahan pertanian jagung yang berubah menjadi perkebunan sawit.

Padahal, lanjut dia, sebelumnya jagung lokal Kalbar hanya bisa memenuhi permintaan peternakan ayam sekira 15 persen dari kebutuhan.

Seperti yang dikhawatirkan Claude Thiele, akan terjadi "rebutan" antara bahan pangan untuk kebutuhan manusia dengan energi. Sementara luas lahan tetap, tidak mungkin bertambah.

Mungkin manusia pada akhirnya akan menghadapi pertanyaan, pilih makan atau energi. *antara*

Sumber:
http://www.formatnews.com/?act=view&newsid=45798&cat=88

Tidak ada komentar: