Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Selasa, 20 Juli 2010

Walhi Pesimis Kesepakatan Oslo Berhasil Diterapkan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Reonaldus
Tribunnews.com - Sabtu, 12 Juni 2010 12:08 WIB

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) se-Kalimantan pesimis perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia berjalan dengan baik. Alasannya, keempat pemerintah provinsi di Kalimantan mengusulkan agar mengonvesi hutan untuk kegiatan pertambangan, perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan 2,9 juta hektare (ha), Kalimantan Timur (Kaltim) 1,3 juta ha, Kalimantan Barat (Kalbar) 1,7 juta ha dan Kalimantan Selatan (Kalsel) 1,4 juta ha.

Perjanjian kedua negara yang menyangkut pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan melalui skema REDD (Reduction Emission From Degradation and Deforestation) ini akan dimulai pada Januari 2011. Dalam skema itu, pemerintah Indonsia diharapkan tidak mengonversi hutan alam dan gambut untuk pemanfaatan kegiatan kehutanan, pertambangan, perkebunan dan lainnya. Sebagai konsekuensinya, Indonesia akan mendapatkan kompensasi sebesar 1 miliar dolar AS dari Norwegia.

"Kami memberikan apresiasi atas inisiatif untuk menurunkan emisi gas rumah kaca itu. Namun, kami yakin perjanjian ini tidak dapat berjalan baik, mengingat Pemerintah Indonesia tidak memiliki komitmen yang jelas terhadap perbaikan kondisi ekologi terutama di Pulau Kalimantan," tegas Direktur Walhi Kaltim, Isal Wardhana dalam siaran persnya, Sabtu (12/6/2010).

Selain itu, Walhi juga khawatir Gubernur, Walikota dan Bupati yang ada di Kalimantan dan Departemen Kehutanan (Dephut) akan berlomba-lomba mengonversi hutan alam dan gambut sebelum berlakunya perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia. (*)

Sumber:
http://www.tribunnews.com/2010/06/12/walhi-pesimis-kesepakatan-oslo-berhasil-diterapkan

Tidak ada komentar: