Rabu, 13 April 2011 09:02
Chrystanto Novendi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat tingginya kabut asap di Kota Pontianak beberapa hari terakhir disebabkan meningkatnya titik api (Hotspot) sejumlah kabupaten/kota di Kalbar.
“ Dari hasil pantauan kami, per 5 April terhitung ada 39 titik api di Kalbar,” kata Deputi Walhi Kalbar, Nicodemus di Kantor Walhi, Selasa (12/4) siang.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian Walhi beberapa hari lalu, terdapat 10 hotspot di kota Pontianak dan Kubu Raya dan 7 hotspot di Kabupaten Pontianak.
“ Merupakan hotspot terbanyak untuk wilayah Kalbar yang kami temukan,” kata Nicodemus.
Selain itu, Walhi juga menemukan beberapa hotspot di kabupaten lain, diantaranya 5 titik api di Sambas, 4 di Bengkayang, 1 di Singkawang Kota, dan 5 di Sanggau.
“ Kami juga menemukan masing-masing 1 hotspot di Kabupaten Sintang dan Kayong Utara,” kata Nicodemus.
Akan tetapi, banyaknya hotspot yang ada telah berkurang pada hari setelahnya, bahkan pada 9 dan 11 April tidak ditemukan titik api.
“ Pada 11 April tidak ditemukan hotspot karena beberapa daerah di Kalbar terjadi hujan,” katanya.
Melihat tingginya kabut asap di Pontianak dan hotspot di beberapa daerah Kalbar, pihak Walhi belum dapat menyimpulkan penyebab dari hotspot tersebut.
“ Kita masih dalam tahapan pemantauan, apakan titik api disebabkan pembakaran lahan dari perusahaan atau masyarakat,” kata Nicodemus.
Agar kejadian serupa tidak terus terulang lagi, Walhi mengharapkan pemerintah dapat meningkatkan respon terhadap tingginya hotspot dan memberikan alokasi dana untuk penanggulangan pencegahan kebakaran.
“ Perangkat hukum sudah ada, tinggal bagaiman pemerintah mau bertindak,” kata Nicodemus.
Selain itu, pemerintah dan masyarakat dapat berkerja sama untuk menemukan teknik baru pada pertanian di lahan gambut.
“ Harus ditemukan strategi lain, tidak dengan cara pembakaran lahan,” tambahnya.
Sumber: http://www.borneotribune.com/kapuas-hulu/walhi-hotspot-kalbar-tinggi.html
Selasa, 19 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar