Maret, 22 2011, 11:30:13 WIB
Kalimantan Barat-PONTIANAK, (kalimantan-news) - Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Barat mendesak semua pihak terkait untuk mengambil langkah tegas dalam menekan angka pencemaran di Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia.
"Sungai Kapuas sudah tercemar berat karena berbagai hal seperti pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertanian, penebangan hutan, pertambangan, perindustrian, limbah cair dan lain sebagainya," kata Divisi Riset dan Advokasi Walhi Kalbar, Hendrikus Adam saat memperingati Hari Air di Pontianak, Selasa,
Menurut dia, dengan panjang total 1.143 kilometer dan memiliki luas total 10.040.646 hektare atau setara 100.406,46 kilometer persegi, Sungai Kapuas menjadi rumah lebih dari 300 jenis ikan air tawar.
Ia menambahkan, ada delapan kabupaten dan kota di Kalbar yakni Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu, yang dilewati sungai tersebut.
Selain rumah bagi ikan, Sungai Kapuas juga dimanfaatkan sebagai air baku, baik untuk air minum atau keperluan rumah tangga masyarakat.
"Juga untuk irigasi pertanian dan keperluan industri di wilayah sungai Kapuas, sebagai sarana transportasi dan sebagai salah satu sumber makanan serta pendapatan masyarakat sekitar berupa ikan air tawar, atau memanfaatkan tambak," kata dia.
Namun, lanjut dia, belakangan ini Sungai Kapuas sudah tercemar berat, yang diakibatkan oleh penebangan hutan yang memicu pengikisan tanah permukaan, kekeruhan dan kekotoran serta rusaknya tebing sungai.
Sedangkan untuk pertambangan memicu lumpur, material-material berupa tanah, batu serta pasir. Dari sektor industri, limbah dan debu kayu dari industri sawmill, "moulding", meubel.
"Limbah - limbah cair dari industri perikanan, Air Raksa (Hg), limbah yang dihasilkan dari industri pembuatan Amalgam, pemurnian emas, batu baterei, pembuatan seng, Alumunium (Al), Barium (Ba), limbah yang dihasilkan dari industri pembuatan keramik, Perak (Ag) ikut membuat Kapuas semakin tercemar," kata dia.
Belum lagi limbah dari penggunaan bensin dan pemukiman masyarakat berupa sampah rumah tangga, air cucian dan mandi seperti diterjen, yang dibuang langsung ke sungai.
Ia melanjutkan, pencemaran itu membuat Sungai Kapuas alurnya semakin dangkal karena menumpuknya sampah-sampah yang tidak bisa terurai atau terlarut, bentuk yang semakin melebar akibat abrasi .
Ia menambahkan, Sungai Kapuas juga menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis logam berat seperti Timbal, Kadnium dan merkuri, yang bisa menyebabkan rusaknya ginjal, kehilangan daya ingat, merusak paru-paru dan lainnya.
Hendrikus Adam mengatakan, beberapa cara dapat dilakukan untuk menekan pencemaran di sungai yang luasnya 68,39 persen dari total luas Provinsi Kalbar itu.
Diantaranya, peningkatan pengendalian terhadap eksploitasi serta rehabilitasi hutan dan lahan, konsistensi terhadap tata ruang, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air yang lestari.
Selain itu, peningkatan kedisiplinan pemenuhan ketentuan penambangan pasir yang ramah lingkungan, penegakan hukum terhadap penambangan emas tanpa izin, menertibkan pengelolaan daerah sempadan sungai termasuk penertiban bangunan liar.
Kemudian pemberian penghargaan maupun hukuman terhadap lembaga usaha atau pemerintah dalam upaya menjaga mutu air, peningkatan SDM baik internal maupun eksternal, koordinasi seluruh pemangku kepentingan, menyamakan persepsi tentang konservasi sumber daya air, penguatan kelembagaan forum daerah aliran sungai, serta penambahan program muatan lokal tentang lingkungan hidup pada kurikulum sekolah.
Sumber: http://www.kalimantan-news.com/berita.php?idb=5171
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar