Senin, 11 Oktober 2010 | 14:20 WIB
Besar Kecil Normal
TEMPO Interaktif, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Yayasan Titian Kalimantan Barat meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menindak tegas para pelaku pembalakan liar (illegal logging) yang terlibat pembabatan hutan lindung di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Hendi Candra, mengatakan dari data di lapangan yang diterima pihaknya masih sering terjadi pengiriman kayu yang cukup besar dengan kapal dari usaha penggergajian kayu (sawmill) Tri Murti di Melanau dan sawmill Telok Batang ke Jawa, dan diduga juga ke Malaysia melalui laut lepas. "Diduga kayu-kayu ini berasal dari hutan lindung Taman Nasional Gunung Palong dan sekitarnya serta HPH yang tak aktif,” kata Hendi kepada Tempo, Senin (11/11).
Menurut Hendi, pemerintah SBY harus segera melakukan tindakan tegas kepada para pelaku perusak hutan dan lingkungan karena banyaknya terjadi bencana alam di beberapa daerah di Kalbar. ”Di daratan Kayong dan Ketapang sumber alamnya sangat luar biasa, sehingga para cukong gemar melakukan bisnis ilegal, dan alih fungsi lahan hutan untuk tambang dan perkebunan di Kalbar paling besar terjadi di Ketapang.”
Pemilik sawmill Pelembang Tri Murti yang berlokasi di perairan sungai Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sei Melanau, Kabupaten Kayong Utara, Budi Santoso alias Angwan terkesan menghindar. Padahal sebelumnya, saat dikonfirmasi Tempo melalui ponselnya Angwan dengan tegas mengaku memiliki bahan baku kayu berasal dari hasil lelang temuan dan perusahaan kayu yang memiliki HPH.
“Kita bisa buktikan kapanpun dan dimanapun semua itu, ada surat-suratnya kok kalau mau lihat, baiknya kita wawancara langsung secepatnya, kalau diteleponkan cuma omongan,” katanya dengan nada tinggi.
Namun sejak itu, pengusaha kayu yang dikenal sangat dekat dengan aparat dan pejabat ini, selalu menonaktifkan ponselnya, janji akan menunjukkan sejumlah bukti legal bisnis pengiriman kayu tak pernah dipenuhinya, termasuk pesan pendek yang dikirim Tempo juga tidak pernah dijawab.
Kepala Polres Ketapang Ajun Komisaris Besar Badta Wijaya mengaku belum mengetahui adanya pengiriman kayu dari sawmill milik Angwan di Melanau dan Marhali di Telok Batang Kayong Utara. “Kalau sawmill Tri Murti punya izin operasi, tapi kita segera cek sumber bahan bakunya, tapi kalau Marhali dia tidak boleh beroperasi lagi, apalagi jika pernah terlibat dalam operasi Mabes Polri beberapa tahun lalu,” kata Badja kepada Tempo.
Yuyun Kurniawan dari Yayasan Titian membenarkan masih terjadi perambahan hutan di Kalimantan Barat yang dikemas rapi agar terkesan legal. “Surat lelang, dokumen terbang, dan kayu temuan sering menjadi bungkus untuk menjaga agar mereka yang ikut terlibat sama-sama aman. Kalau benar-benar diusut pasti terbongkar,” ungkap Yuyun.
Sumber Tempo di sawmill Melanau dan Telok Batang di Kayong Utara dan Ketapang menyebutkan sudah puluhan kapal bermuatan kayu, berbagai jenis kayu yang telah diolah di berangkatkan dari perairan Kayong Utara.
Para cukong sebagian besar merupakan para pemain lama. Ada yang pernah ditangkap polisi tapi anehnya ada juga yang pernah terdaftar sebagai DPO tim Mabes Polri beberapa tahun lalu, tapi sampai kini belum ditangkap polisi dan bebas berkeliaran di depan umum. Bahkan beberapa dari mereka selain kembali berbisnis kayu juga membuka usaha SPBU.
“Kalau dihitung sudah ribuan meter kubik dari jenis bengkirai, meranti, bahkan kayu durian pun mereka angkut. Untuk memuluskan pat gulipat memperoleh bahan baku dan pengiriman kayu pemilik sawmill melakukan koordinasi dengan oknum kehutanan,tim sporc, polisi, dan angkatan laut,” ungkap sumber Tempo yang minta namanya tak disebutkan.
Beberapa hari lalu, satu kapal besi bermuatan sekitar 400 meter kubik kayu sudah berangkat dari sawmill milik Angwan ke laut lepas. “Kadang mereka menggunakan surat lelang yang diulang-ulang pemakaiannya dan dokumen terbang dari Kalimantan Tengah. Pokoknya bahan bakunya banyak yang tidak jelas asal usulnya,” ungkapnya lagi.
Bupati Kayong Utara Hildy Hamid saat dihubungi mengaku akan menindak anak buahnya jika terlibat dalam ileggal logging di wilayahnya. Dia juga berharap aparat segera bertindak. "Saya akan cek, saya tidak mau hutan saya gundul oleh mereka," kata Hildi.
Harry Daya
Sumber: http://tempointeraktif.com/hg/nusa_lainnya/2010/10/11/brk,20101011-283895,id.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar