Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Jumat, 04 Februari 2011

WALHI Minta Pemkab Sintang Tegas Atasi PETI

Desember, 23 2010, 22:41:48 WIB oleh Admin

Sintang, KOTA, (kalimantan-news) - Kepala Divisi Riset dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Barat, Hendrikus Adam berharap Pemerintah Kabupaten Sintang bersama aparat kepolisian bisa bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kabupaten itu.
"Mestinya tidak ada toleransi terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tersebut karena sangat merusak lingkungan," kata Adam ketika dihubungi di Sintang, Kamis (23/12/2010).

Apalagi menurutnya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut sudah mulai merambah kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) yang masuk dalam wilayah Sintang.

"Kebutuhan kita akan taman nasional sudah jelas, untuk menjaga kelestarian lingkungan sehingga sangat perlu dijaga," katanya.

Ia menilai kawasan taman nasional adalah benteng terakhir sebagai penyelamat dan tempat perlindungan ekosistem dan kawasan.

"Jangan sampai pertahanan terakhir kita ikut rusak akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab itu," jelasnya.

Menurutnya, kenekatan para penambang liar menggarap kawasan taman nasional itu sebagai bukti kalau aktivitas penambangan serupa di Sintang itu sudah sangat parah.

"Bisa dibayangkan, kawasan taman nasional yang statusnya jelas saja berani digarap, apalagi kawasan lainnya, bisa diartikan aktivitas itu di Sintang sudah benar-benar parah," katanya.

Untuk itu menurutnya, mesti ada upaya konkrit dari pemerintah bisa segera melakukan penertiban.

"Selama ini kami lihat pemerintah maupun aparat hanya menunggu, seolah tutup mata, padahal aktivitas itu nyata di lapangan," katanya.

Dalam aktivitas penambangan emas liar seperti itu, ia menilai yang paling diuntungkan hanyalah pemodal. Sedangkan masyarakat setempat tetap jadi penonton.

"Keuntungan lebih besar diperoleh oleh para cukong, masyarakat hanya sekadar melepaskan kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.

Para cukong tersebut menurutnya yang jarang tersentuh hukum padahal sudah jelas aliran hasil tambang ilegal itu masuk ke kantong mereka.

"Para cukong juga menyediakan kebutuhan mercury untuk melebur emas, logam cair ini yang sangat berpotensi merusak lingkungan," jelasnya.

Ia menilai dampak aktivitas pertambagan ilegal cukup besar bagi kerusakan lingkungan, struktur ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.

"Jadi ketegasan sangat diperlukan agar aktivitas ilegal merusak lingkungan itu bisa segera dihentikan," ujarnya. (phs/Ant)

Sumber: http://www.kalimantan-news.com/berita.php?idb=2947

Tidak ada komentar: