Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Rabu, 30 Juni 2010

Hai, Uni Eropa, Batasi Minyak Nabatimu!

Pontianak Square
AMAN Kalbar
Ilustrasi - Beginilah "wajah" bumi yang remuk dihantam industri perkebunan sawit.

Senin, 29/03/2010/pk/22:21 WIB
PONTIANAK, TRIBUN - WALHI-nya Belanda, Milieudefensie, mendesak anggota Uni Eropa tidak memperluas penggunaan minyak nabati. Sebab tindakan itu kian mendorong perusakan hutan seiring pembukaan perkebunan besar-besaran di Indonesia.

Pengkampanye Biofuel dan Biomassa Milieudefensie, Claudia Theile di Pontianak, Senin (29/3/10) mengatakan, penelitian yang dilakukan di Kalbar menunjukkan sejumlah kegagalan.

Di antaranya, skema kelestarian kebijakan pengembangan bahan bakar nabati dan inisiatif sektor kelapa sawit, gagal mencegah kegiatan ilegal. Seperti, penebangan hutan, emisi karbon dan konflik sosial.

"Studi ini menunjukkan kegagalan instansi pemerintah di Indonesia selaku penghasil biomassa terbesar dalam mengontrol industri tersebut," kata Claudia Theile saat peluncuran buku Pengurusan yang Gagal-Penghindaran Tanggung Jawab, Kebijakan Bahan Bakar Nabati Eropa dan Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Indonesia).

Buku itu kerja sama Milieudefensie dengan Walhi Kalbar. Claudia yang didampingi Direktur Eksekutif Walhi Kalbar Blasius H Candra mengatakan, pemberian izin perkebunan kelapa sawit oleh Pemkab Ketapang pada rentang tiga tahun, mencapai 90 buah.

Dari jumlah izin itu, cakupan luasnya mencapai 1,4 juta hektare atau 40 persen dari total luas daratan di kabupaten itu. Selain itu, 17 dari 90 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mempunyai persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan daerah (amdal).

"Ironisnya, Kabupaten Ketapang tidak mempunyai Komisi amdal," timpal Blasius.

Juga ditemukan stidaknya 39 perusahaan kelapa sawit yang seluruh atau sebagian lahannya tumpang tindih dengan sekitar 400 ribu hektare kawasan hutan lindung.

Claudia memaparkan, peraturan mengenai energi terbarukan dari Uni Eropa, tidak mewajibkan perusahaan bahan bakar nabati menjamin dan menunjukkan legalitas produk impornya. Juga tak wajib menjamin telah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Sedangkan pada 2020, Belanda menargetkan 20 persen wahana transportasi akan memakai bahan bakar nabati. Di sisi lain, meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan pangan dan lahan akan semakin banyak dan bernilai tinggi.

"Hentikan penggunaan bahan pangan untuk kebutuhan energi," seru Claudia.

Sumber :
http://tribunpontianak.co.id/read/artikel/7036/hai-uni-eropa-batasi-minyak-nabatimu

Tidak ada komentar: