Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Rabu, 30 Juni 2010

Perkebunan Sawit Diharapkan Tidak Tabrak Hutan Lindung

Sabtu, 09/01/2010/pk/22:03

Semitau, Kalbar, (berita2.com) :
Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Cyrilius Daison mengharapkan pengembangan perkebunan sawit di daerah tersebut tidak menabrak kawasan hutan lindung.

"Kami berharap pemilik perkebunan konsisten dan tetap komitmen awal tujuan dikembangkannya sawit untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak menabrak kawasan hutan lindung, seperti Taman Nasional Danau Sentarum yang termasuk kawasan konservasi dan paru-paru dunia," kata Cyrilius Daison di Semitau, saat berdialog dengan manajemen PT Sinarmas Group, salah satu pemilik perkebunan sawit terbesar di Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.

Ia mengatakan, selagi pemilik perkebunan tidak melanggar komitmen awal tersebut maka tidak ada salahnya sektor perkebunan itu dikembangkan.

"Kami akan terus memantau perkembangan perluasan sawit di kawasan TNDS. Kalau ditemukan pelanggaran akan kami dialogkan dengan pemilik perusahaan agar tidak menabrak kawasan hutan lindung," katanya.

Bupati Kapuas Hulu, Abang Tambul Husin membantah kalau perluasan perkebunan sawit di kabupaten itu sudah masuk kawasan konservasi.

"Kita jangan alergi sawit dan jangan ikut-ikutan Eropa yang menolak sawit karena ada kepentingan lain," ujarnya.

Ia menjelaskan, luas Kapuas Hulu sekitar 29.850 kilometer persegi, 56,51 persen di antaranya sudah dialokasikan untuk kawasan konservasi.

"Tapi kenapa giliran kami mau mengembangkan perkebunan sawit masih dihalang-halangi oleh dunia luar melalui LSM-nya," kata Tambul.

Tambul Husin menjelaskan, Kapuas Hulu harus memilih mengembangkan sektor perkebunan apa saja setelah sumber daya alam kayunya habis ditebang pada era Orde Baru lalu.

"Hutan lindung yang kami miliki bukan untuk menyengsarakan masyarakat tetapi untuk kesejahteraan," katanya.

Humas PT Sinarmas Group Semitau, Jailani, mengatakan perusahaan itu saat ini sedang mengembangkan perkebunan sawit sejak 2007.

Ia mengatakan, PT Sinarmas Group akan mengembangkan perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu seluas 100 ribu hektare. Dari jumlah itu hingga kini yang sudah tahap pembersihan lahan hingga penanaman sekitar 30 persen.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalbar, mengingatkan adanya ancaman perluasan sawit di provinsi itu terhadap pelestarian TNDS sebagai kawasan konservasi, di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Saat ini ada 10 perusahaan besar yang sedang mengembangkan perkebunan sawit di sekitar TNDS yang hutannya termasuk paru-paru dunia," kata Direktur WALHI Kalbar, Hendi Chandra.

Kesepuluh perusahaan yang sedang memperluas perkebunan sawit di sekitar TNDS, di antaranya PT. Smart Group seluas 22.010 hektare, Borneo Group 18.990 hektare, PT. Rimba Utara 20.000 hektare, PT. Bumi Tani Jaya 7.340 hektare, dan PT. Kartika Prima Cipta (Sinarmas Group), katanya.

"Kesepuluh perusahaan itu saat ini sedang gencar-gencarnya menebang hutan sekunder dan primer di kawasan TNDS," katanya.

Tindakan itu menurut ia, sangat berbahaya bagi kelangsungan danau itu termasuk mengancam hulu Sungai Kapuas yang merupakan sumber air sebagian besar masyarakat provinsi Kalbar.

TNDS selama ini dikenal sebagai perwakilan ekosistem lahan basah danau, hutan rawa air tawar dan hutan hujan tropik di Kalimantan. Danau musiman yang berada di TNDS terletak pada sebelah cekungan sungai Kapuas, sekitar 700 km dari muara yang menuju laut Cina Selatan.

Merupakan daerah tangkapan air, sebagai pengatur tata air bagi Daerah Aliran Sungai Kapuas. Daerah yang terletak di hilir Sungai Kapuas sangat tergantung pada fluktuasi jumlah air yang tertampung di danau tersebut.

Dari data WWF (World Wide Fund for Nature) Kalbar, TNDS memiliki ratusan jenis fauna, di antaranya mamalia (Mamal) sebanyak 147 jenis, hampir 64 persen mamalia di Kalimantan terdapat di TNDS, sebanyak 31 jenis reptilia (Reptil) salah satunya buaya katak (Crocodylus raninus) yang di asia telah dinyatakan punah sejak 500 tahun lalu,fauna jenis afes (burung) sebanyak 310, serta sebanyak 265 jenis ikan, dengan jumlah jenis ikannya lebih banyak dari semua jenis ikan air tawar di seluruh benua Eropa.

Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas kawasan lindung, taman nasional dan hutan lindung sekitar 1.626.868 hektare atau 54,59 persen, kawasan budidaya hutan sekitar 764.543 hektare atau 25,65 persen dan kawasan budidaya pertanian bukan danau sekitar 588.481 hektare atau 19,75 persen, serta kawasan danau sekitar 17.925 hektare.(*un)

Sumber :
http://www.berita2.com/lingkungan.html?start=5

Tidak ada komentar: