Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Rabu, 30 Juni 2010

Walhi Ajak DPRD Kalbar Selamatkan TNDS

Kamis, 01/04/2010/pk/22:08

Pontianak, Indowarta
Keseriusan Walhi untuk menyelamatkan keberadaan kawasan hutan di Kalbar semakin gencar dilakukan, setelah sebelumnya menggelar peluncuran buku hasil penelitian kerusakan kawasan hutan akibat perluasan kebun sawit di Kabupaten Ketapang, Selasa (31/3) ini mereka melakukan dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kalbar di Kantor DPRD Kalbar Jalan Ahmad Yani.

Dalam kesempatan ini, rombongan Walhi Kalbar yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Riset dan Kampanye Hendrikus Adam, bersama LSM Riak Bumi mengajak DPRD Kalbar untuk memperjuangkan penyelamatan kawasan hutan di Taman Nasional Danau Sentarum-Kabupaten Kapuas Hulu, dari rencana perluasan perkebunan sawit skala besar di kawasan tersebut.

Dalam paparannya, Hendrikus berharap agar DPRD kalbar lebih mempertimbangkan keberpihakan kepada rakyat, karena selain segi ekonomi, dengan pembukaan lahan sawit skala besar akan merusak tatanan sosial masyarakat setempat.

“Slogan yang menyatakan pembukaan lahan sawit akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat tidak relevan, karena dengan pembukaan lahan sawit masyarakat setempat yang terbiasa dengan pekerjaan berkebun, berladang, nelayan dan pemanfaatan hasil hutan lainnya justru akan kehilangan lapangan pekerjaannya,” ulasnya.

Sementara itu, Valentinus Heri dari Riak Bumi mengatakan dengan adanya perluasan perkebunan sawit di kawasan TNDS maka 10.000 nelayan disana tidak akan mampu bertahan lama karena ikan-ikan di sungai dan kawasan danau semakin berkurang sebagai akibat tercemarnya sungai dan kawasan hutan oleh bahan-bahan kimia yang digunakan untuk memelihara tanaman sawit.

“Dari kawasan TNDS bisa dihasilkan madu hutan sebanyak 30 ton per tahun, dan ini sudah dipasarkan ke mancanegara. Dengan adanya pencemaran dikawasan hutan TNDS, potensi ini bisa hilang dan pendapatan masyarakat juga ikut hilang,” urainya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi C DPRD Kalbar Andi Aswad yang didampingi anggota Komisi C lainnya seperti Ali Akbar, Mohamad Isa, Gusti Effendy dan Tapanus Tapat, mengatakan sepaham dengan apa yang disampaikan Walhi dan akan memperjuangkan hal tersebut karena data-data yang ada sangat meyakinkan.

“Salah satu bentuk dukungan kita adalah menyetujui program ecotourism yang dicanangkan oleh Bapedalda Kalbar, dimana dalam program yang menjual keindahan kawasan hutan tersebut tentunya akan menjaga kelestarian hutan sebagai daya tarik utama,” ujar Andi.

Ia mengatakan untuk tahap awal sudah dicanangkan pembangunan pelabuhan di Jongkong dan di Lanjak dengan anggaran masing-masing Rp 500 juta.

Dari total 132.000 hektar luas kawasan TNDS ditambah kawasan penyangga (bufferzone) seluas 65.000 hektar, diperkirakan 141.290 hektar hutan primer dan sekumder ditebang dan dialihfungsikan menjadi kebun sawit, oleh karenanya 965,2 juta hektar lahan gambut akan hilang. Alih fungsi lahan gambut ini akan mengakibatkan gambut teroksidasi dan melepaskan 128 juta ton karbon ke udara dalam reaksi yang makin lama makin membesar.

Perubahan kualitas air kawasan danau dan sungai akibat pestisida juga mengancam keberadaan industry ikan Arwana yang sensitive terhadap perubahan kualitas air. Ini artinya, hilangnya pendapatan Rp 70-140 milyar pertahun dari sektor tersebut.

Bupati Harus Tinjau Ulang Perijinan Kebun Sawit
Legislator dari dapil Kota Pontianak, Ali Akbar mengatakan agar Bupati Kapuas Hulu meninjau kembali perijinan perkebunan sawit diwilayahnya, sebagai antisipasi terjadinya bentrok dengan masyarakat dikemudian hari. “Selanjutnya, dalam waktu dekat kami akan memanggil BLDH dan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik lahan untuk membicarakan masalah ini,” tukasnya.

Semantara rekannya di Komisi C, Muhamad Isya mengatakan dilapangan banyak ijin perkebunan sawit yang tumpang tindih. Terkait hal tersebut, Dewan Daerah Walhi Kalbar Sutomo menyatakan keheranannya.

“Perijinan pembersihan kawasan hutan (land clearing) untuk pembukaan lahan sawit, keluar dengan mudahnya. Beberapa waktu lalu ada pejabat yang “keras” masalah ijin ini, tapi semenjak yang bersangkutan dipindah ke bagian perpustakaan dan digantikan oleh pejabat yang lain, ijin banyak keluar,” katanya.

Padahal sepengetahuannya, di Kapuas Hulu belum ada satupun ahli tentang Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) yang bersertifikat A. Ditambahkannya bahwa Walhi sudah pernah melakukan ekspos permasalahan ini di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), tapi sampai saat ini belum ada juga tanggapan maupun tindakan nyata menyikapi hal tersebut. (fai)

Sumber :
http://indowarta.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7338:walhi-ajak-dprd-kalbar-selamatkan-tnds&catid=137:kalimantan-barat&Itemid=364

Tidak ada komentar: