Jalan M. Syafe'i Blok P Nomor 30 Pontianak, Kalimantan Barat. Telp. (0561) 731059

Rabu, 30 Juni 2010

WALHI: HENTIKAN PERLUASAN LAHAN SAWIT DI TNDS

Thursday, 22/04/2010/pk/20:38
Beberapa anggota Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat, Kamis, turun ke jalan guna menyerukan penghentian perluasan perkebunan sawit di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) Kabupaten Kapuas Hulu yang merupakan salah satu paru-paru dunia.

Pontianak, 22/4 (Antara/FINROLL News) - Beberapa anggota Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat, Kamis, turun ke jalan guna menyerukan penghentian perluasan perkebunan sawit di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) Kabupaten Kapuas Hulu yang merupakan salah satu paru-paru dunia.

Koordinator Aksi WALHI Kalbar Hendrik Husadan mengatakan, turun ke jalan itu dilakukan guna memperingati hari hari bumi, dengan harapan masyarakat maupun pelaku usaha perkebunan sawit dalam skala besar di provinsi itu menghentikan ekspansi dan eksploitasi terhadap lingkungan.

Ia mengatakan, semakin gencarnya perluasan sawit dan pertambangan di kawasan hutan, terutama di TNDS, maka kelangsungan bendungan alam itu semakin terancam. Sementara dampak positifnya hanya mampu memberikan "kesejahteraan" dalam jangka waktu pendek.

"Ancaman akibat rusaknya hutan sudah di depan mata, seperti bencana banjir, tanah longsor, asap akibat pembakaran lahan dan lain-lain," katanya.

Selain itu, juga akan memicu meningkatnya suhu bumi (pemanasan global) akibat dari semakin tipisnya hutan karena semakin maraknya pembabatan hutan baik oleh aktivitas pembalakan hutan secara liar, perluasan perkebunan dan pertambangan.

Dalam aksinya WALHI kembali mengingatkan ancaman perluasan perkebunan sawit di TNDS Kabupaten Kapuas Hulu, karena taman itu merupakan daerah tangkapan air, sebagai pengatur tata air bagi Daerah Aliran Sungai Kapuas.

Daerah yang terletak di hilir Sungai Kapuas sangat tergantung pada fluktuasi jumlah air yang tertampung di danau tersebut, katanya.

Tapi kini kelangsungan TNDS terancam oleh perluasan perkebunan sawit salah satunya oleh PT. Sinarmas Group akan mengembangkan perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu seluas 160 ribu hektare dengan 10 anak perusahaannya dengan total investasi sebesar Rp4,5 triliun.

"Perusahaan sawit tersebut saat ini sedang gencar-gencarnya menebang hutan sekunder dan primer di kawasan TNDS sehingga sangat berbahaya bagi kelangsungan danau itu termasuk mengancam hulu Sungai Kapuas yang merupakan sumber air sebagian besar masyarakat provinsi Kalbar," kata Hendrik.

TNDS selama ini dikenal sebagai perwakilan ekosistem lahan basah danau, hutan rawa air tawar dan hutan hujan tropik di Kalimantan. Danau musiman yang berada di TNDS terletak pada sebelah cekungan Sungai Kapuas, sekitar 700 km dari muara yang menuju laut Cina selatan.

Data Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu luas Kapuas Hulu dari sekitar 29.850 kilometer persegi luas wilayahnya, 56,51 persen di antaranya sudah dialokasikan untuk kawasan konservasi, sisanya untuk perkebunan dan lain-lain.

Dalam tuntutannya WALHI Kalbar, menyerukan penghentian pembukaan kawasan perkebunan sawit dan pertambangan skala besar dan memaksimalkan perkebunan yang telah ada, usut tuntas kasus kriminalisasi masyarakat adat oleh pemilik perkebunan, tidak tegas perusahaan yang nakal serta yang telah melakukan pelanggaran dengan membuka lahan di kawasan hutan lindung.

Selain itu, menyerukan penghentian kebijakan ekspansi sawit di kawasan TNDS demi kelangsungan hidup masyarakat banyak dan generasi penerus mendatang.

Para aktivis WALHI dalam melakukan aksinya juga melakukan teatrikal yang menggambarkan, bagaimana arogansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pemilik modal perkebunan dan pertambangan dalam memperluas lahannya untuk kepentingan perusahaan.

Sementara masyarakat kecil kehidupannya semakin terjepit karena lahan yang selama ini berfungsi sebagai tempat mencari sesuap nasi telah dirampas paksa.

Aksi teatrikal itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di Tugu Digulis Universitas Tanjungpura Pontianak. (U.A057/

Sumber:
http://www.news.id.finroll.com/rilis-press/255144-walhi-hentikan-perluasan-lahan-sawit-di-tnds.html

Catatan; tertulis di berita Hendrik Husadan, harusnya Hendrikus Adam

Tidak ada komentar: